Kasus tong sampah Sumbawa Barat, kejaksaan bidik tersangka
Sumbawa Besar (ANTARA News) - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tong sampah di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumbawa Barat tahun anggaran 2012, kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Sumbawa dan sudah membidik satu calon tersangka.
"Kami sudah membidik satu calon tersangka dan saat ini tengah mengintensifkan pemeriksaan sejumlah saksi," kata Kajari Sumbawa Sugeng Hariadi SH MH di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, Kamis.
Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan
tong sampah yang dimulai Februari 2014 lalu ini nyaris tak diketahui publik, namun secara tak terduga proses telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikanPenanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan
"Proses kasus tong sampah ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sudah ada calon tersangka," ujar Sugeng, menegaskan.
Sugeng melanjutkan, kasus tong sampah ini menggunakan anggaran APBD tahun 2012 lalu senilai Rp241,5 juta.
Meski sudah menetapkan pemenang tender, namun proyek ini diduga tidak dikerjakan, padahal anggarannya telah dicairkan 100 persen.
Kendati demikian, Sugeng menyatakan jika pihaknya belum dapat memastikan besarnya kerugian negara, karena ada institusi berwenang dalam hal ini BPKP, yang berkompeten untuk melakukan perhitungan.
Hingga kini, ujarnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sedikitnya sembilan orang saksi, di antaranya, mantan Kepala BLH KSB, Ketua ULP, serta Ketua Pokja III pengadaan barang dan jasa proyek tersebut.
Selain itu, ucap Sugeng, pihaknya kembali hendak mempersiapkan pemanggilan sejumlah saksi terkait hal lainnya.
Editor: Unggul Tri Ratomo
sumber : http://www.antaranews.com/berita/427446/kasus-tong-sampah-sumbawa-barat-kejaksaan-bidik-tersangka
Tidak ada komentar