Arti Tempat Sampah Tiga Warna
Saat ini sekolah SMP Negeri 1 Gabuswetan terus berbenah untuk menjadi sekolah berbudaya lingkungan terbaik di Indramayu, bahkan di Jawa Barat. Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah dengan menerapkan tempat sampah tiga warna di beberapa tempat seperti di depan kelas, di depan ruang guru, ruang kepala sekolah, koperasi dan di beberapa tempat lainnya.
Sosialisasi pembuangan sampah yang benar pun terus dilakukan mengingat selama ini, para pelajar hanya membuang sampah pada satu tempat saja. Tetapi kini harus memilah dulu sebelum membuang ke tempat sampah. Karena tempat sampah yang ada saat ini ada tiga warna yakni merah, kuning, dan hijau.
Berikut arti tiga warna tempat sampah tersebut :
- Warna hijau untuk sampah organik. Sampah Organik adalah golongan sampah yang mudah membusuk. Jenis sampah ini merupakan sisa bahan-bahan kebutuhan manusia, sisa kebutuhan hewan dan bagian dari tanaman. Tumpukan sampah basah lebih mudah terurai secara alamiah, seperti daun-daun yang berguguran, kertas, kayu, sisa makanan basi dan lain-lain.
- Warna kuning untuk sampah anorganik. Golongan sampah ini adalah sulit membusuk (anorganik). Jenis sampah ini merupakan sisa-sisa proses produksi seperti fiber, plastik, kaca kaleng dan lain-lain. Diperlukan tempat khusus untuk pengolahan limbah anorganik.
- Warna merah untuk sampah yang mengandung Bahan-bahan Beracun dan berbahaya (B3). Jenis sampah sisa dari bahan-bahan berbahaya dan beracun diperlukan penanganan khusus untuk mengelola jenis sampah ini. Contoh-contoh sampah B3 adalah baterai bekas, bahan-bahan kimia, sarung tangan bekas yang mengandung minyak atau oli, dan lain sebagainya.
Mudah-mudahan dengan penjelasan ini para siswa dapat memahami cara membuang sampah yang benar pada tempat sampah tiga warna. Jangan sampai salah membuang sampah ke tempat yang tidak untuk peruntukannya.
Tidak ada komentar